Kabag Humas BNN Kombes Sulistyo Pudjo menyampaikan, Andi Arief memilih untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
"Surat pengantar ke RSKO ditujukan kepada yang bersangkutan dan tembusan kepada penyidik Bareskrim,†kata Pudjo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/3).
Namun Pudjo menolak berkomentar jauh tentang jadwal rehabilitasi rawat jalan Andi dimulai. Pudjo menyampaikan tugas pihaknya hanya mengeluarkan hasil penilaian medis Andi.
â€Silakan tanyakan ke Bareskrim yang menangkap. Prosedurnya seperti itu. Kita sudah buat rekomendasi assesment medis. Yang mengantar, mengawasi, segalanya adalah dari penyidik (Bareskrim). Bukan berpindah ke BNN,†jelas Pudjo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.