Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anak Buah Samin Tan Mangkir Dari Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 06 Maret 2019, 19:09 WIB
Anak Buah Samin Tan Mangkir Dari Panggilan KPK
Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk. Nenie Afwani mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nenie dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk Samin Tan terkait kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM.

"Nenie Afwani tidak menghadiri panggilan KPK dan belum diketahui pasti alasan ketidakhadirannya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (6/3).

Karena itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nenie terkait dugaan keterlibatannya dalam terminasi kontrak PKP2B PT AKT.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang tanggal 20 Maret 2019," kata Febri.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka pada Jumat lalu (15/2). Samin Tan yang merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia sekaligus pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal diduga memberikan suap Rp 5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.

Kasus itu merupakan pengembangan skandal suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Di mana Eni Saragih telah divonis enam tahun penjara subsider Rp 200 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sedangkan Samin Tan dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 64 ayat 1 KUHP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA