Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mafia Peradilan Kebanyakan Berasal Dari Lingkungan Peradilan Sendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Maret 2019, 02:55 WIB
Mafia Peradilan Kebanyakan Berasal Dari Lingkungan Peradilan Sendiri
Foto:RMOL
rmol news logo . Mafia peradilan sesungguhnya kebanyakan berasal dari lingkungan peradilan itu sendiri. Mereka adalah oknum pengacara, polisi, panitera pengganti, termasuk juga hakim.

Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi, Gufroni menjelaskan, biasanya ada tiga modus yang digunakan oleh para mafia peradilan.

"Yakni pada tahap prapersidangan, pada saat persidangan, dan putusan," ujar Gufroni dalam diskusi bertajuk "Mafia Hukum, Tema yang Hilang dari Perdebatan Pemilu Capres" di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Cara kerjanya, lanjut dia, mafia kasus dari jauh-jauh hari melakukan pendekatan dengan hakim untuk menanamkan jasa. Pendekatan itu biasanya dilakukan dengan nominal uang tertentu.

"Jadi nanti kalau ada perkara, hakim ini merasa tidak enak dengan makelar kasus ini," jelas Gufroni.

Karena merasa tidak enak dengan sang mafia atau makelar kasus itu, hakim pun berusaha untuk menuruti kemauannya. Salah satu caranya adalah dengan memilih para anggota majelis hakim yang kira-kira dapat diajak untuk bekerja sama dalam pengambilan putusan nanti.

"Saat persidangan, biasanya ada rekayasa pengaturan saksi, biasanya ada saksi yang tidak tahu, tidak mengetahui peristiwa," tambah Gufroni.

Lalu, beber pengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) itu, saat mau masuk agenda putusan, dilakukanlah semacam "lelang putusan".

"Biasanya putusan, ada "lelang putusan", mau divonis berapa tahun, mau dikabulkan penjara, perdata. Dulu ada perkara yang saya tangani dan kalah, itu menariknya kasus hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Gufroni, mereka yang menjadi mafia hukum sebenarnya bukanlah orang sembarangan. Yaitu ada oknum pengacara, polisi, panitera pengganti dan hakim.

"Berdasarkan catatan banyak juga hakim yang terjerat korupsi, mulai KPK atau kejaksaan," tutup Gufroni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA