"Saya sudah diijinkan pulang malam ini," kata Andi Arief melalui sambungan telepon kepada wartawan, Selasa (5/3) malam.
Andi menyampaikan rencana dirinya setelah pulang ke rumah.
"Mau merenung," singkatnya.
Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3) sekira pukul 18.30 WIB. Saat penangkapan polisi menyita alat pakai narkoba. Hasil tes urine Andi Arief dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan Andi masih menjalani pemeriksaan penyidik di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Saat ini belum pulang, masih di ruang pemeriksaan Direktorat IV," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.