Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menjelaskan, BNN akan melakukan assesment (penilaian). BNN akan memeriksa Andi mulai dari kejiwaan hingga tingkat ketergantungan Andi terhadap narkotik.
"Termasuk, dari penyidik Polri dan BNN menggali keterangan asal muasal (narkotik jenis sabu) dari mana,†kata Dedi.
Dedi belum bisa menyampaikan tingkat ketergantungan Andi Arief terhadap sabu meski sudah ada pendalaman kasus. Kesimpulan soal itu mesti melalui pemeriksaan dokter.
"Keterangan harus dibuktikan dari pemeriksaan. Dari dokter laboratorium dulu sejauh mana tingkat ketergantungannya, dari dokter psikiater juga. Jadi penilaian secara komprehensif bukan hanya dari sisi fisik kesehatan tapi hukum juga,†jelas Dedi.
Dari keterangan Dedi diketahui pula bahwa Andi bukan bandar narkotik melainkan korban penyalahgunaan narkotik lantaran barang bukti sabu yang ditemukan saat penangkapan berjumlah kecil.
"Kalau dalam jumlah kecil hanya mengarahkan kepada tersangka atau pengguna,†jelas Dedi, yang memastikan status Andi masih terperiksa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.