Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian melayangkan protes karena menilai bukti yang ditampilkan Jaksa tidak sah.
Barang bukti tersebut yakni video yang diunggah Dhani di akun media sosialnya.
Video tersebut diputar di hadapan majelis hakim. Usai video itu tuntas diputar, protes dilayangkan kuasa hukum Dhani yang berdiri di hadapan majelis hakim.
"Jaksa hadirkan bukti tidak sah karena sudah melalui proses edit," kata Aldwin Rahardian sembari memberikan argumen hukumnya serta berdiri di depan JPU dan majelis hakim, di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3).
JPU maupun hakim bergeming saat diinterupsi Aldwin. Hingga berita ini diturunkan proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.