Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Barang Bukti Jaksa Hasil Editan, Pengacara Ahmad Dhani Protes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 05 Maret 2019, 12:03 WIB
Barang Bukti Jaksa Hasil Editan, Pengacara Ahmad Dhani Protes
Ahmad Dhani/Net
rmol news logo Barang bukti yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan musisi Ahmad Dhani, diprotes.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian melayangkan protes karena menilai bukti yang ditampilkan Jaksa tidak sah.

Barang bukti tersebut yakni video yang diunggah Dhani di akun media sosialnya.

Video tersebut diputar di hadapan majelis hakim. Usai video itu tuntas diputar, protes dilayangkan kuasa hukum Dhani yang berdiri di hadapan majelis hakim.

"Jaksa hadirkan bukti tidak sah karena sudah melalui proses edit," kata Aldwin Rahardian sembari memberikan argumen hukumnya serta berdiri di depan JPU dan majelis hakim, di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3).

Sebagaimana dikutip RMOLJatim, JPU maupun hakim bergeming saat diinterupsi Aldwin. Hingga berita ini diturunkan proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA