Jika tidak, mereka akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sekertaris Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam HMI (LKBHMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Laode mengaku pihaknya sangat berharap Bawaslu bisa berlaku netral dalam menyikapi laporan yang telah mereka layangkan.
"Kami ingin Bawaslu dalam hal ini harus netral, sebagai salah satu lembaga yang sebagai wasit dalam proses pesta demokrasi. Kami ingin keterbukaan itu," katanya di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Sebelumnya, LKBHMI melaporkan Jokowi atas dugaan pelanggaran Pasal 281 ayat 1 UU 7/2017 tentang Pemilu. Hal itu karena Jokowi diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai presiden saat berkunjung ke Gorontalo dan Kendari.
Padahal pada 1 dan 2 Maret itu, Jokowi sebenarnya tengah cuti untuk melakukan kampanye.
Nah, jika nanti kasus itu tidak ditangani sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Laode mengancam akan memperkarakan Bawaslu ke DKPP.
"Iya (akan dilaporkan ke DKPP)," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: