Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PNS Marga Lamteng Ikut Bersaksi Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 04 Maret 2019, 12:13 WIB
PNS Marga Lamteng Ikut Bersaksi Di KPK
Mustafa/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bina Marga Lampung Tengah bernama Rama sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (TA) 2018.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah telah menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa sebagai tersangka.

"Hari ini KPK memanggil PNS Bina Marga Lampung Tengah, Rama sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa)," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/2).

Mustafa diduga menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi yang diterima sebesar Rp 95 miliar.

Ia telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan. Selain itu pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun sejak pidana pokok selesai.

Dalam kasus ini juga KPK telah memeriksa sedikitnya 15 saksi untuk dimintai keterangan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA