Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabag Sekretariat Anggaran DPR Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 04 Maret 2019, 11:32 WIB
Kabag Sekretariat Anggaran DPR Dipanggil KPK
Taufik Kurniawan/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Sekretariat Bidang Anggaran DPR, Nurul Faiziah untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran (TA) 2016 untuk alokasi APBD-P 2016.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan sebagai tersangka.

"Hari ini KPK memanggil Kepala Bagian Sekertariat Bidang Anggaran DPR RI Nurul Faiziah sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/2).

Selain Taufik, tersangka lainnya yang ditetapkan adalah Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.

Kasus dugaan korupsi pada DAK Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran (TA) 2016 ini sekurang-kurangnya telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 100 miliar.

Taufik dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA