Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap empat anggota sindikat narkotika yakni DI berperan sebagai kurir, SD (kurir), IH (penjemput sabu dari Malaysia) dan RS (pengendali).
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Batubara akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut.
"Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan. Dan ternyata pengiriman sabu itu menggunakan kapal nelayan yang dijemput langsung dari Pelabuhan Portklang, Malaysia oleh seseorang IH," jelas Arman.
Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, kapal akan bersandar di Pantai Labu. Setelah tiba di Batubara, sabu dibawa dengan menggunakan mobil oleh tersangka DI dan SD.
"Kemudian, saat melintas di Jalan Raya Siantar, Lubuk Pakam, tim gabungan melakukan penangkapan mobil tersebut," kata Arman.
Dari kedua tersangka disita tiga kantong plastik warna hitam yang berisi 10 kilogram sabu dikemas bungkus plastik teh berwarna hijau.
Dari hasil pengembangan kedua tersangka, dilakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya IH dan RS, serta mengamankan 20 kilogram sabu.
BNN juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, beberapa ponsel, kartu identitas tersangka dan uang Rp 6.600.000.
"Ke empat tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN pusat," ujar Arman, seperti diberitakan
Antara, Senin (4/3).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: