Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Lampung Timur Digarap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 01 Maret 2019, 10:53 WIB
Bupati Lampung Timur Digarap KPK
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lampung Timur sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (TA) 2018.

Nunik dipanggil KPK untuk dimintai keterangan atas dugaan keterlibatannya dengan tersangka (MUS) Bupati Lampung Tengah.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/2).

"Hari ini diperiksa Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa)," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Bupati Lampung Tengah Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi yang diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar.

Mustafa juga telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan. Serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun sejak pidana pokok selesai. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA