"Kami lakukan penyitaan logam mulia dari salah seorang kasatker, jadi satu orang ya. Dengan berat sekitar 500 gram, ada lima batang logam mulia masing-masimg beratnya 100 gram," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (28/2).
Atas penyitaan itu, penyidik KPK menduga masih ada keterlibatan pihak lain dalam kasus suap yang telah menyeret sejumlah pejabat di Kementerian PUPR tersebut.
"Jadi kami mengidentifikasi ada pihak lain pejabat di Kementerian PUPR yang menerima itu di proyek SPAM," kata Febri.
Namun demikian, kasatker yang memiliki logam mulia bukanlah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Yang pasti bukan kasatker salah satu tersangka. Artinya, itu yang kami duga ada kaitan sumber dananya dengan proyek penyediaan air minum di Kementerian PUPR," imbuhnya. ***
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: