Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Yani Sutrisno Untuk Tersangka Taufik Kurniawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 27 Februari 2019, 14:26 WIB
KPK Periksa Yani Sutrisno Untuk Tersangka Taufik Kurniawan
Jurubicara KPK Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa satu orang saksi dugaan kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Saksi diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

"Hari ini KPK memanggil Yani Sutrisno Udinohroho sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, Rabu (27/2).

Adapun Yani Sutrisno Udinugroho merupakan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni politisi PAN Tufik Kurniawan dan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.

Korupsi DAK Kebumen Tahun Anggaran (TA) 2016 ini sekurang-kurangnya telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 100 miliar.

Taufik Kurniawan dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA