Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi: Apa Yang Dilakukan Pemerintah Tidak Akan Berarti Tanpa Dukungan MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Februari 2019, 12:46 WIB
Jokowi: Apa Yang Dilakukan Pemerintah Tidak Akan Berarti Tanpa Dukungan MA
Foto:RMOL
rmol news logo . Presiden Joko Widodo mengapresiasi terobosan dan program yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) yang berperan dalam memberikan kepastian hukum.

Jokowi menegaskan Indonesia punya potensi yang sangat besar. Hal itu karena negeri ini memiliki sumber daya alam yang kaya, sumber daya manusia yang kuat, dan potensi ekonomi yang luar biasa.

"Namun harus diakui, semua potensi tersebut belum optimal didayagunakan," katanya dalam Sidang Pleno Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (27/2).

Potensi yang begitu besar kata dia tidak bisa digunakan secara maksimal karena adanya beberapa kendala. Salah satunya terkait permasalahan di bidang hukum.

Meski begitu, menurut Jokowi, dalam empat tahun terakhir, pihaknya bersama jajaran telah berupaya melakukan berbagai langkah, seperti pemberantasan korupsi dan pungli, penyederhanaan regulasi dan perizinan, serta reformasi birokrasi.

"Ini semua merupakan upaya untuk menciptakan kepastian hukum yang pada akhirnya akan berdampak pada iklim investasi yang kondusif dan perbaikan kondisi perekonomian bangsa," jelasnya.

Namun, tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itui, apa yang dilakukan pemerintah tidak akan berarti apabila tidak diimbangi dengan dukungan lembaga peradilan, tidak terkecuali MA.

Sebab, imbuhnya, keberhasilan MA dalam melakukan berbagai terobosan turut menjadi kunci bagi keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir, seperti peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business dari peringkat 120 menjadi 73.

"Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung," ujar Jokowi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA