Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembawa Ratusan Proyektil Peluru Ditahan Di Polres Sidoarjo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 25 Februari 2019, 23:14 WIB
Pembawa Ratusan Proyektil Peluru Ditahan Di Polres Sidoarjo
Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Pembawa ratusan proyektil peluru dari luar negeri telah resmi ditahan di Polres Sidoarjo, Jawa Timur.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/2). Dedi menyebut bahwa Stephen Partowidjojo yang berusia 36 tahun telah ditahan.

“Iya ditahan Polresta Sidoarjo. Nanti kalau ada update akan disampaikan lagi,” tegasnya.

Stephen ditahan karena diduga melanggar UU Darurat 12/1951. Dedi menjelaskan, penyidik Polresta Sidoardjo telah melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik tersebut fakta didapat yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota klub menembak.

“Kemudian, dari keterangan tersangka, itu akan dirakit kembali dan untuk kepentingan berburu,” jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Selain itu, sambung Dedi, penyidik juga akan melihat apakah ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka selama ini.

“Itu akan didalami oleh penyidik,” pungkas Dedi. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA