Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Desak Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani, Lieus Dan Musisi Jalanan Demo PT Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Februari 2019, 04:29 WIB
Desak Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani, Lieus Dan Musisi Jalanan Demo PT Jakarta
Ahmad Dhani/Net
rmol news logo Permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani belum juga mendapat jawaban Pengadilan Tinggi Jakarta.

Hal itu membuat banyak pihak termasuk Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma sangat kecewa dan menilai telah terjadi perlakuan hukum yang tidak adil terhadap musisi sekaligus kader Partai Gerindra tersebut.

"Bayangkan sudah hampir sebulan permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh ibu, istri, adik dan anaknya. Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Apalagi keputusan penahanan itu didasarkan pada vonis yang belum inkracht," jelas Lieus kepada redaksi, Senin (25/2).

Padahal, lanjutnya, pihak keluarga sudah menyampaikan sejumlah alasan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Diantaranya adalah Ahmad Dhani memiliki anak bayi yang butuh perhatian. Lalu putusan Pengadilan Jakarta Selatan belum inkrach atau berkekuatan hukum tetap, serta selama ini bersikap kooperatif baik dalam pemeriksaan maupun persidangan.

Jika permohonan penangguhan penahanan itu tidak digubris, Lieus berjanji bersama sejumlah musisi jalanan akan melakukan unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Bila sampai hari Jumat depan permohonan itu belum juga dikabulkan, saya dan sejumlah musisi jalanan yang komitmen terhadap kemerdekaan berekspressi akan berunjukrasa di Pengadilan Tinggi Jakarta. Bila perlu kami akan bikin kemah di sana," jelasnya.

Menurutnya, ketidakadilan terhadap Ahmad Dhani dimulai dengan putusan hakim yang langsung melakukan penahanan serta adanya surat dari Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengijinkan pemindahan ke Rutan Madaeng.

"Vonis PN Jakarta belum inkracht dan Dhani juga mengajukan banding. Tapi kok dia langsung ditahan bahkan dipindahkan ke Madeang. Pemindahan Dhani ke Madaeng itu selain menjauhkannya dari keluarga dan anak-anaknya yang masih kecil, juga mempersulit Dhani untuk berkomunikasi dengan penasehat hukumnya," papar Lieus.

Karena itu, dia beranggapan kasus yang menimpa Ahmad Dhani lebih besar muatan politisnya ketimbang penegakan hukum. Kasus itu lebih sebagai kriminalisasi pemikiran atas kemerdekaan berpikir, berekspresi dan berkarya.

Atas alasan itulah Lieus bersama para musisi jalanan akan melakukan gerakan solidaritas untuk Ahmad Dhani.
"Kita tunggu saja, jika sampai hari Jumat depan permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani tak juga dikabulkan padahal sudah banyak sekali pihak yang menjaminnya, kami akan berunjuk rasa dan berkemah di Pengadilan Tinggi Jakarta sampai Mas Dhani benar-benar dibebaskan," tegas Lieus. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA