Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengacara: Penahanan Ketua SP PGEI Bentuk Kriminalisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 24 Februari 2019, 11:46 WIB
Pengacara: Penahanan Ketua SP PGEI Bentuk Kriminalisasi
Pitra Romadhoni Nasution/RMOL
RMOL.  Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia (SP PGEI) periode 2016-2021, Jufrizal masih ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

"Ini sengketa pekerja, harusnya diselesaikan oleh disnaker (Dinas Tenaga Kerja) dulu sebelum masuk ke ranah hukum. Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap buruh," kata pengacara Jufrizal, Pitra Romadhoni Nasution di kantornya ,Jl Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2).

Pitra menjelaskan, Jufrizal didakwa menguasai mobil untuk di balik nama. Padahal sudah ada surat pelepasan hak mobil kepada serikat pekerja.

"Artinya mobil itu sudah dihibahkan ke Serikat Pekerja," ujarnya.

Jufrizal dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penggelapan komputer dan mobil perusahaan. Penahanan Jufrizal sebagaimana diatur pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan.

"Kemudian dibuat surat dakwaan kilat oleh Kejari, ia ditahan 13 Februari 2019. Padahal kita sedang mengajukan sidang pra peradilan. Harusnya tunggu pra peradilan dulu sebelum ditahan," ucapnya.

Sementara itu, Suhardi yang sekjen SP PGEI menyatakan masalah berawal keinginan Djoko Wahyudi yang  Section Chief  PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) membentuk FSPPG.  Persyaratan pembentukan fedearsi harus menyertakan sekurang-kurang lima serikat pekerja.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA