Aksi ini sebagai upaya masyarakat Papua mendukung penuh Gubernur Lukas Enembe yang merupakan kepala adat di Papua lantaran diduga dikiriminalisasi oleh lembaga antirasuah.
"Kami mendukung masyarakat adat di Papua yang memberikan denda ke KPK sebesar Rp 10 triliun," kata koordinator aksi KPPN, Mare.
Mereka menilai apa yang dilakukan KPK terkesan memaksakan kehendak. Hal ini ditandai dengan ketidakprofesionalan penyidiknya yang bergerak asal-asalan di lapangan.
"Kalau itu OTT benar maka pasti ada yang ditangkap, tetapi ini bukan OTT tetapi dugaan kuat karena ada muatan politik," ujar Mare.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan evaluasi akbar terhadap KPK. Hasil evaluasi akan disampaikan secara terbuka guna menjadi landasan mengganti jajaran pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs.
"Kalau KPK masih belum meminta maaf, maka kami akan melakukan evaluasi terbuka. Dan bersama publik akan mendesak agar Agus Rahardjo Cs diganti," pungkas Mare.
Di sela-sela aksi, massa yang mengenakan topeng Lukas Enembe melakukan aksi bakar ban sebagai wujud kekecewaan terhadap KPK yang tak kunjung minta maaf.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.