Hasil ungkap itu akan dirilis di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/2).
Dari ungkap kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti 21 Kg sabu diimpor dari Malaysia.
Adapun terduga pelaku yakni warga asal Bandung Jawa Barat. Dan satu orang masih dalam pencarian polisi karena kabur saat ditangkap.
Kini sabu sebanyak 21 Kg itu terbungkus plastik rapi dan ditaruh dalam sebuah koper.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: