Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas Perempuan Tolak Istilah PSK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 Februari 2019, 01:36 WIB
Komnas Perempuan Tolak Istilah PSK
Foto/Net
rmol news logo Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mengakui tidak ada satu pun perempuan yang mau bekerja di dunia prostitusi.

Atas dasar itu, Komnas Perempuan menolak adanya istilah pekerja seks komersial atau PSK.

"Makanya kami secara tegas menolak istilah pekerja seks komersial karena dari sisi hasil pemantauan faktanya tak seorang pun perempuan yang bekerja di prostitusi mengatakan itu pilihan kami. Dan mereka sadar pekerjaannya melanggar agama," jelas Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati dalam Forum Legislasi bertema 'Akankah Soal Prostitusi Masuk RUU KUHP Seperti Keinginan Polisi' di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/2).

Mereka juga sadar pekerjaannya tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Menurut Sri, hasil pemantauan pihaknya, perempuan yang terjun ke dalam praktik prostitusi pintu pertamanya karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Ada satu kasus seorang perempuan terjerumus di lokalisasi karena lebih dulu mengalami KDRT. Lari dari suami namun keluarganya sendiri tidak mau menerimanya, lantas terjebak dalam dunia pelacuran," jelasnya.

Ironisnya, begitu terjebak sulit untuk keluar dari jeratan prostitusi. Menjadi bingung dan tidak tahu lagi mana yang benar dan salah.

"Secara psikologi, perempuan yang terjebak praktik prostitusi merasa malu dan merasa tidak berdaya," demikian Sri. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA