"Kita tidak dapati informasi perkembangan penanganan kasus Novel Baswedan. Kami jadi bertanya-tanya seperti apa perkembangannya. Apa jangan-jangan ramai di sampulnya saja," kata Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar saat dihubungi, Senin (18/2).
Informasi yang didapat Haris, tim gabungan yang diisi 65 anggota yang terdiri dari pakar, akademisi dan unsur Polri-KPK hanya seputar akan memintai keterangan Novel Baswedan saja.
"Tapi setelah itu tidak dengar lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan dengan mengeluarkan Surat Tugas Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 sebagai langkah menjalankan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: