Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tim Gabungan Penuntasan Kasus Novel Jangan hanya Ramai Di Sampul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 19 Februari 2019, 01:31 WIB
RMOL. Lembaga Advokasi Pembelaan Hukum dan HAM Lokataru mempertanyakan kerja tim gabungan penuntasan kasus teror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kita tidak dapati informasi perkembangan penanganan kasus Novel Baswedan. Kami jadi bertanya-tanya seperti apa perkembangannya. Apa jangan-jangan ramai di sampulnya saja," kata Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar saat dihubungi, Senin (18/2).

Informasi yang didapat Haris, tim gabungan yang diisi 65 anggota yang terdiri dari pakar, akademisi dan unsur Polri-KPK hanya seputar akan memintai keterangan Novel Baswedan saja.

"Tapi setelah itu tidak dengar lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan dengan mengeluarkan Surat Tugas Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 sebagai langkah menjalankan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA