Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Cecar Joko Driyono Soal Perusakan Alat Bukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 18 Februari 2019, 15:36 WIB
Satgas Cecar Joko Driyono Soal Perusakan Alat Bukti
Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menggarap pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang kini berstatus sebagai tersangka. Dia diperiksa soal perusakan alat bukti yang diduga dilakukan oleh tiga tersangka.

“Fokus utama pemeriksaan menyangkut masalah perusakan, pencurian, penghilangan barbuk yang dilakukan tiga tersangka terdahulu, MM, D dan AG,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/2).

Selain fokus terhadap penghilangan barang bukti, Satgas juga bakal mengembangkan dugaan pengaturan skor pertandingan antara PS Banjarnegara melawan Perskabpas Pasuruan dalam liga 2 Indonesia.

“Nanti akan dikembangkan juga LP-nya saudari Lasmi,” pungkas Dedi.

Dalam kasus mafia sepak bola dan pengaturan skor, Satgas telah mengamankan 14 orang. Mereka antara lain anggota Komite Eksekutif (Exco) yang sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng; anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih; anggota Komite Wasit Priyanto; dan anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari,

Selanjutnya, wasit Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Nurul Safarid; mantan penanggung jawab PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo; Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu;  dan empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS.

Kemudian, Muhammad Mardani Mogot (sopir Joko Driyono), Musmuliadi (office boy di PT Persija), dan Abdul Gofur (office boy di PSSI). [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA