Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Joko Driyono Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 15 Februari 2019, 23:29 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Joko Driyono Tersangka
Joko Driyono/Net
rmol news logo . Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka. Joko dicegah keluar negeri.

Joko ditetapkan tim penyidik Satgas Anti Mafia Bola setelah mendapatkan dua alat bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola.

“Iyaa betul, sebenarnya sudah ditetapkan dari kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (15/2).

Menurut Argo, setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim Satgas Anti Mafia Bola meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Joko.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan di apartemen pribadi Joko di Kuningan Tower 9, Jakarta Selatan, Kamis malam (14/2).

“Penggeledahan atas Laporan Polisi ibu Lasmi, nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Dalam penggeledahan itu, kata Dedi, Satgas mengamankan sekitar 75 item yang terdiri dari Laptop, HP, buku tabungan, kartu kredit, bukti transfer dan satu bundel buku catatan PSSI berwarna hitam milik Joko Driyono.

“Penggeledahan dari pukul 20.30 sampai pukul 23.00,” kata Dedi.

Setelah melakukan penggeledahan di apartemen Joko, tim penyidik satgas yang dipimpin oleh Kasubdit Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti  bergerak ke kantor PSSI di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Disana penyidik menyita sembilan item, salah satunya BPKB kendaraan dan kunci kantor PSSI,” pungkas Dedi.[yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA