Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Sita 75 Item Barang Dari Apartemen Joko Driyono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 15 Februari 2019, 15:41 WIB
Satgas Sita 75 Item Barang Dari Apartemen Joko Driyono
Foto: Humas Polri
rmol news logo Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola telah menggelah apartemen pribadi Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono di Kuningan Tower 9, Jakarta Selatan, tadi malam (Kamis, 14/2).

"Penggeledahan atas Laporan Polisi ibu Lasmi, nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/2).

Dalam penggeledahan itu, kata Dedi, Satgas mengamankan sekitar 75 item yang terdiri dari laptop, gawai, buku tabungan, kartu kredit, bukti transfer dan satu bundel buku catatan PSSI berwarna hitam milik Joko Driyono.

"Penggeledahan dari pukul 20.30 sampai pukul 23.00," kata Dedi.

Dari apartemen Joko, tim penyidik satgas yang dipimpin oleh Kasubdit Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti bergerak menuju kantor PSSI di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Di sana penyidik menyita sembilan item, salah satunya BPKB kendaraan dan kunci kantor PSSI," papar Dedi.

Dalam kasus mafia bola ini polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU No  8/2010 tentang TPPU. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA