Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pejabat Dan PNS PUPR Jalani Pemeriksaan Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/wisnu-yusep-1'>WISNU YUSEP</a>
LAPORAN: WISNU YUSEP
  • Jumat, 15 Februari 2019, 13:27 WIB
rmol news logo . Sejumlah pejabat Kementerian PUPR dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare terkait kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM).

"Para saksi dipanggil sebagai saksi untuk ARE (Anggiat PN Simaremare)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/2).

Saksi yang dipanggil KPK yakni Kasatker PSPAM Sulawesi Tengah Sultan Ahmad, Kasatker PSPAM Sumatera Utara Popi Pradianti Hastuty, PPK SPAM Strategis Juliana Lestari, dan mantan PPK SPAM Strategis Henny Wardhani Simarmata.

Selain itu, sejumlah PNS Kementerian PUPR juga ikut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Teuku Moch Nazar. Mereka ialah Ferry, Aryananda Sihombing, dan Makhrudin.

Anggiat dan Nazar merupakan dua dari delapan tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Kedunya menjabat sebagai Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung dan Kepala Satker SPAM Darurat.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba-1. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA