Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tujuh Saksi Diperiksa KPK Di Polda Jambi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/wisnu-yusep-1'>WISNU YUSEP</a>
LAPORAN: WISNU YUSEP
  • Kamis, 14 Februari 2019, 13:29 WIB
Tujuh Saksi Diperiksa KPK Di Polda Jambi
Foto: Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tujuh orang saksi dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018, Kamis (14/2).

Tujuh saksi itu dari berbagai unsur baik anggota DPRD Jambi, pengusaha maupun pihak swasta. Mereka akan dimintai keterangan di Polda Jambi.

Sampai Rabu kemarin (13/2) sudah 25 orang saksi yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah.

"Dalam kasus ini, KPK terus menelusuri dugaan aliran dana pada sejumlah pihak di Jambi terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi 2017/2018," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

Febri mengingatkan para saksi agar memberikan keterangan sejujur-jujurnya.

"Karena ada resiko hukum jika keterangan yang disampaikan di penyidikan ataupun persidangan adalah keterangan palsu," ujar dia.

Tujuh saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jambi hari ini dari unsur anggota DPRD Jambi yaitu Tartiniah, H Ismet Kahar, dan Parlagutan.

Selanjutnya dari unsur pengusaha yakni Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara, Ali Tonang alias Ahui dan Direktur PT Sumber Swarnanusa, Ali Tonang alias Ahui.

Dua saksi lainnya yaitu Norman Robet dan Apip Firmansyah dari pihak swasta.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA