Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

29 Dewan Lamteng Sudah Diperiksa KPK, Giliran Hari Ini 10 Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/wisnu-yusep-1'>WISNU YUSEP</a>
LAPORAN: WISNU YUSEP
  • Kamis, 14 Februari 2019, 09:12 WIB
29 Dewan Lamteng Sudah Diperiksa KPK, Giliran Hari Ini 10 Saksi
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Aliran duit dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang diduga mengalir ke sejumlah pimpinan dan anggota DPRD terus ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk mendalami hal itu, penyidik KPK kembali memeriksa 10 saksi lain dari unsur DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan unsur lainnya, Kamis (14/2). Pemeriksaan itu masih akan dilakukan di SPN Polda Lampung.

Sebelumnya KPK telah memeriksa sembilan saksi yang diperiksa pada hari Rabu (13/2). Mereka yakni Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah I Wayan Subawa, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah Indra Jaya.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah I Wayan Dama A, anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah Agus Riyanto. Kemudian lima anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah, yaitu Wayan Suartame, Misrol Hapi, Ali Imron, Iskandar, dan Mudasir.

Total seluruh anggota dewan Lampung Tengah yang sudah diperiksa dalam suap kepada anggota DPRD Lamteng mengenai pinjaman daerah pada APBD tahun anggaran 2018 yakni 29 orang. Pemeriksaan itu dilakukan secara maraton sejak Senin (11/2) lalu.

"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi tentang dugaan aliran dana dari Bupati kepada sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah serta pengesahan APBD-P 2017 dan APBD 2018 serta pengesahan pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, Rabu malam (13/2). [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA