Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Dalami Tiga Tersangka Perusakan Barang Bukti Di Komdis PSSI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 13 Februari 2019, 13:13 WIB
rmol news logo . Tiga orang tersangka perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor tengah didalami oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono menyampaikan dalam penyidikan, Satgas memfokuskan pengakuan dari tiga tersangka yang merusak barang bukti di kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu.

"Kami sedang mendalami kebenaran daripada pengakuan. Para tersangka dan saksi ini kan baru sekadar pengakuan," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/2).

Dari informasi yang diperoleh, tiga tersangka tersebut diperintahkan oleh Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel dan beberapa dokumen.

Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum.

Lebih lanjut, kata Syahar, tentunya Satgas harus memiliki alat bukti lain untuk bisa menetapkan tersangka lain dalam kasus perusakan barang bukti tersebut.

"Tentunya harus didukung alat bukti yang lain. Nanti ada saatnya kami sampaikan hasil pendalaman penyidikan pemeriksaan," ujarnya.

Tiga tersangka yang ditetapkan merupakan office boy di kantor PSSI dan di sebuah klub sepakbola Indonesia serta sopir salah satu pengurus PSSI. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA