Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Anggota DPR Dipanggil Jadi Saksi Di Kasus Taufik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/wisnu-yusep-1'>WISNU YUSEP</a>
LAPORAN: WISNU YUSEP
  • Rabu, 13 Februari 2019, 11:43 WIB
Dua Anggota DPR Dipanggil Jadi Saksi Di Kasus Taufik
KPK/Net
rmol news logo Dua anggota DPR RI dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/2). Kedua anggota dewan ini dipanggil untuk kasus dugaan suap yang membelit Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.

Mereka yang dipanggil yakni Jazilul Fawaid dari fraksi PKB dan Djoko Udjianto dari fraksi Demokrat.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2).

Selain kedua anggota dewan, KPK juga memanggil Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rukijo juga dipanggil sebagai saksi untuk Taufik.

Pemeriksaan ini terkait dengan pengetahuan saksi tentang proses penganggaran. Itu, kata Febri menjadi salah satu poin KPK dalam mendalami.

"Itu yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," ujar Febri.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR, seperti Ahmad Riski Sadig, Said Abdullah, dan Ketua Komisi III Kahar Muzakir. Mereka diperiksa terkait posisinya di Banggar. [hta]




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA