Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buronan Penggelap Pajak Rp 20 M Ditangkap Di Pontianak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 13 Februari 2019, 02:31 WIB
Buronan Penggelap Pajak Rp 20 M Ditangkap Di Pontianak
Penangkapan Susein Koputra/Net
rmol news logo Buronan kasus pajak, Kow Siu Seng alias Susein Koputra berhasil ditangkap Jalan Gajah Mada, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/2) lalu.

Pemilik PD Panca Motor ini ditangkap oleh Tim Gabungan Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kapuspenkum RI, Mukri mengatakan bahwa Susein merupakan terpindana perkara tindak pidana pajak. Dalam kasusnya, Susein dengan  sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

“Sehingga menimbulkan kerugian pendapatan negara kurang lebih sebesar Rp 20 miliar,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2).

Mukri menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, terpidana langsung dibawa ke Rutan Pontianak untuk menjalani hukuman pidana selama 1 (satu) tahun penjara. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA