Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP: Jangan Artikan Penetapan Tersangka Slamet Maarif Sebagai Kriminalisasi Ulama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 12 Februari 2019, 16:10 WIB
PPP: Jangan Artikan Penetapan Tersangka Slamet Maarif Sebagai Kriminalisasi Ulama
Sekjen PPP Arsul Sani/Net
rmol news logo Penetapan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif jangan diartikan sebagai kriminialisasi ulama.

Begitu dikatakan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di ruang kerjanya, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/2).

"Menurut saya terburu-buru kita untuk menyimpulkan itu sebelum kita bedah," ujarnya.

Arsul pun menyayangkan status tersangka Slamet menjadi salah satu isu yang selalu dipanas-panasi di media massa.

"Kalau boleh menyarankan teman-teman yang ada di kubu barisan 02 itu menyikapi hal itu, tidak kemudian kita hanya meramaikannya di media saja," jelasnya.

Pasalnya, lanjut anggota Komisi II DPR tersebut, kubu oposisi masih punya cara secara konstitusi melalui fraksi di parlemen.

"Kan koalisi 02 itu punya instrumen di DPR ini, ada empat fraksi. Kenapa kok tidak memanfaatkan instrumennya itu untuk membedah," demikian Arsul. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA