Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Jangan Terlalu Lama Tangkap Penganiaya Pegawai KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/wisnu-yusep-1'>WISNU YUSEP</a>
LAPORAN: WISNU YUSEP
  • Selasa, 12 Februari 2019, 09:32 WIB
Polisi Jangan Terlalu Lama Tangkap Penganiaya Pegawai KPK
Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Polda Metro Jaya tidak terlalu lama menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua pegawainya yang dikeroyok di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (2/2) lalu.

PMJ kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk korban, sehingga pengungkapan penganiayaan diharapkan bisa semakin terang.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bagi KPK bukti kuat dugaan penganiayaan dapat merujuk pada bukti medis, seperti visum yang sudah diserahkan pihak RS ke penyidik.

Tapi, ketika ada pihak yang melakukan bantahan terhadap dugaan penganiayaan itu, Febri pun mempersilakan pihak lain mengajukan bukti lain ke penyidik.

Hanya saja, dia mengingatkan lebih baik para pelaku yang dipanggil bisa kooperatif, bahkan jika ada bantahan-bantahan dapat disampaikan langsung pada penyidik.

"Justru, kami imbau agar pelaku pemukulan atau setidaknya yang merampas atau meminta tas dan barang-barang korban secara paksa agar mengakui perbuatannya. Hal tersebut akan lebih baik bagi proses hukum," kata Febri, Senin malam (11/2).

Febri mengaku sampai saat ini tidak tahu siapa para pelaku penganiaya pegawai KPK, sejauh ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang diproses di kepolisian.

"Siapa yang melakukan pemukulan, perampasan atau penganiayaan tersebut. Untuk menjawabnya, sebaiknya kita menunggu proses hukum berjalan," ujar Febri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA