Berkaitan proses hukum peristiwa itu yang masih ditangani Polda Metro Jaya, Marketing Communications Manager Hotel Borobudur, Rizki Permata Sari menyampaikan komitmen penuh pihaknya untuk kooperatif dan terbuka jika dibutuhkan dalam pemeriksaan.
Kedua pegawai KPK itu diduga dianiaya pegawai Pemprov Papua yang saat itu tengah melakukan rapat.
Rizki menerangkan, saat kejadian, pihak keamanan (security) hotel telah melakukan peleraian sesuai
standard operation procedure (SOP)
Kemudian, mereka juga sudah kooperatif saat Polda Metro Jaya mendatangi Hotel Borobudur Jakarta. Saat itu telah diserahkan Digital Video Recording (DVR) sesuai permintaan Polda Metro Jaya. Termasuk juga telah dimintai keterangan tiga orang petugas keamanan hotel yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Rizki menegaskan komitmen Hotel Borobudur menjunjung tinggi sikap kooperatif dan terbuka dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK.
"Kami terus bekerja sama dengan pihak yang berwenang, menghormati proses hukum yang berlangsung termasuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," demikian Rizki.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: