Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keluarga Ahmad Dhani Akan Datangi Pengadilan Minta Penangguhan Penahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 10 Februari 2019, 22:03 WIB
Keluarga Ahmad Dhani Akan Datangi Pengadilan Minta Penangguhan Penahanan
Foto/RMOL Jatim
rmol news logo Silang sengkarut penegakan hukum yang dialami musisi dan aktivis pro demokrasi Ahmad Dhani Prasetyo terus berlangsung. Kontroversi penegakan hukum yang menimpa Dhani mendorong Lieus Sungkharisma, juru bicara keluarga Ahmad Dhani, akan mendatangi Pengadillan Tinggi, Jakarta, Senin besok (11/2) .

"Besok saya bersama keluarga mas Dhani akan menyampaikan sejumlah keterangan dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi," ujar Lieus melalui pesan elektronik, Minggu (10/2).

Menurut Lieus, kedatangannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta akan didampingi ibu, istri, adik dan anak Ahmad Dhani.

"Intinya kita datang untuk memohon penangguhan penahanan terhadap Ahmad Dhani," imbuh dia.

Menurut Lieus, setidaknya ada tiga alasan yang akan disampaikan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Pertama, Dhani masih memiliki anak bayi yang butuh perhatian. Kedua, putusan Pengadilan Jakarta Selatan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap karena telah mengajukan banding dan Dhani bersikap kooperatif baik dalam pemeriksaan maupun persidangan. Ketiga, keluarga menjamin Dhani tidak akan melarikan diri.

Karena itulah, tambah Lieus, demi keadilan dan kesamaan perlakuan di depan hukum, pihak keluarga berharap Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Apalagi, tambah Lieus, seperti dikatakan ahli hukum pidana Abdul Fickar Hajar, kasus yang menimpa Dhani sesungguhnya tidak memiliki legal standing sebab dalam cuitannya itu Dhani tidak pernah menyebut satupun nama. Tapi anehnya Dhani tetap dinyatakan bersalah oleh hakim dan langsung dijebloskan ke penjara. Kasus ini memang janggal," katanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA