"Kami selaku wartawan mengapresiasi keputusan presiden tersebut. Itu artinya negara hadir dan presiden memberikan pesan bahwa kerja jurnalis harus dilindungi dalam upaya memberikan informasi kepada masyarakat," jelas Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen Romdony Setiawan di sela peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, Sabtu (9/2).
Menurutnya, Hari Pers Nasional harus menjadi momentum semua pihak untuk menghormati profesi wartawan. Dia mengingatkan, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan media massa maka bisa menempuh mekanisme yang tertuang dalam UU Pers.
"Bukan malah dipersekusi, diintimidasi apalagi sampai dibunuh. Semua tahapan klarifikasi sudah tertuang dalam UU Pers 40/1999," jelas Dony.
Selain itu, dia juga menyorot peran wartawan di era banjir informasi. Saat ini, wartawan juga berfungsi meluruskan informasi palsu atau hoax yang perkembangannya semakin mengkhawatirkan.
"Di tahun politik hoax adalah musuh semua pihak. Tak ada keuntungan menyebarkan berita palsu," tegas Dony.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: