Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Pembobolan 14 Bank, Polisi Masih Tunggu Audit Investigasi BPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 09 Februari 2019, 03:58 WIB
Kasus Pembobolan 14 Bank, Polisi Masih Tunggu Audit Investigasi BPK
Foto/RMOL
rmol news logo Penyidik Bareskrim Polri masih menunggu hasil audit invertigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai jumlah kerugian dalam kasus pembobolan sejumlah bank yang dilakukan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP).

"Masih dihitung," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Kombes Daniel Tahi Monang melalui pesan singkat, Jumat (8/2).

Audit, kata dia, antara lain dilakukan terhadap PT Bank Mandiri atas dugaan tindak pidana korupsi atas pemberian limit fasilitas kredit kepada PT SNP dari tahun 2004 sampai 2015 sebesar Rp 10,525 triliun.

Sejak 2010 terjadi rill outstanding. Sejak awal dan cara PT SNP mencari pinjaman dan mendapat fasilitas kredit tak beres. Dahnil memastikan bahwa beberapa pejabat bank yang dibobol sudah dipanggil untuk dimintai keteranganya seperti dari Bank BCA, Mandiri, Bank BJB Banten dan Bank Panin.

"Yang lain juga sudah sebagian," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan ke 14 bank yang dibobol PT SNP adalah, Bank Panin, Bank Mandiri, Bank BCA, Bank Jabar Banten, Bank Sinar Mas, Bank Ganesa, Bank Capital Indonesia, Bank Nasional NOBU, Bank Victoria, Bank JTrust, Bank Resona Perdania, Bank Nusantara Parahyangan, Bank Woori, dan Bank CTBC.

Dalam kasus ini polisi telah menangkap dan menahan tujuh orang tersangka dari PT SNP. Masing-masing atas nama Wahyu Handoko (supervisior treasury dan Bank Relation), Donni Satria (direktur utama), Rudi Asnawi (direktur keuangan), Leo Chandra (komisaris utama), Sie Lieng (manager keuangan), Anita Sutanto (asisten manajer keuangan), Christian D. Sasmita (manager akuntansi), dan Andi Paweloi (direktur operasional).[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA