Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

JICT Tidak Tolerir Aksi Kejahatan Pegawai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 07 Februari 2019, 22:37 WIB
JICT Tidak Tolerir Aksi Kejahatan Pegawai
JICT/Net
rmol news logo PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) tidak memberikan toleransi bagi aksi kejahatan yang dapat merusak perusahaan dan mental profesional para pekerja.

Begitu kata Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan menanggapi putusan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Utara yang menolak gugatan mantan pegawainya, Dedi Mausup Cahyadi.

Dedi menggugat JICT setelah dipecat karena diduga memanipulasi gaji tanpa sepengetahuan manajemen.

Riza memastikan bahwa pegawai JICT sebagai operator terminal petikemas terbesar di Indonesia memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi. Sehingga tidak ada alasan bagi para pegawai untuk memanipulasi gaji.  

“Tingkat kesejahteraan di JICT sudah sangat tinggi dan melebihi standar di industri,” terangnya kepada wartawan, Kamis (7/2).

Atas alasan itu, Riza menegaskan bahwa setiap upaya kejahatan yang dilakukan para pegawai JICT tidak bisa ditolerisasi. Sebab, hal itu berpotensi merusak citra perusahaan.

“Apalagi ia seorang anggota serikat pekerja," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA