Ketua Umum Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI), Hasan Basri sebagai pelapor menilai, tuduhan Jokowi itu dianggap menciptakan kegaduhan bukan hanya dalam negeri melainkan juga dengan negara Rusia.
"Hal ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Seakan-akan ada negara asing yang masuk ke negeri ini. Propaganda ini seharusnya tidak keluar dari ucapan Presiden," kata Hasan di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/2).
"Artinya kalau memang ada bukti, ya harus dijelaskan. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari ucapannya itu," ujarnya menambahkan.
Namun sayang, niat Hasan untuk membuat laporan belum diterima oleh aparat kepolisian. Alasannya, Korps Reserse itu akan lebih dulu mendiskusikan dengan ahli ditambah para pejabat Bareskrim yang berwenang.
"Karena yang membidangi itu lagi tugas di luar. Kami akan dipanggil berikutnya untuk mendiskusikan," ujarnya.
Hasan berharap, laporannya terkait propaganda Rusia ini jangan sampai diabaikan, karena dikhawatirkan menjadi preseden buruk di masyarakat.
"Saya yakin diproses, kedudukan kita sama di mata hukum. Jangan penegakan hukum itu tajam ke bawah," pungkas.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.