Demikian disampaikan Jubir Direktorat Advokasi BPN Prabowo Sandi Ahmad Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2).
"Rutan Medaeng itu kan
over capacity, sampai 500 persen," ujar Dasco.
Menurut Dasco, dengan kapasitas yang overload, ditakutkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan menimpa kadernya (Ahmad Dhani) itu.
"Dengan kapasitas yang begitu over, segala sesuatu bisa terjadi," kata Dasco.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menempatkan Ahmad Dhani di tempat yang layak.
"Kami meminta kepada pihak Pengadilan Tinggi DKI, untuk bisa menitipkan Ahmad Dhani, sesuai permintaan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, kalau bisa ditempatkan di rutan yang lebih layak," pungkasnya.
Saat ini Ahmad Dhani merupakan tahanan Pengadilan Tinggi DKI dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.
PN Surabaya meminta kejaksaan mendatangkan Ahmad Dhani, sehingga melalui penetapan PT DKI itu kemudian Ahmad Dhani dititipkan di Rutan Medaeng Surabaya.
[hta]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.