Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakim PN Surabaya: Dalam Kasus Ini Anda (Ahmad Dhani) Tidak Ditahan Ya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Februari 2019, 12:15 WIB
Hakim PN Surabaya: Dalam Kasus Ini Anda (Ahmad Dhani) Tidak Ditahan Ya
Ahmad Dhani/RMOL Jatim
rmol news logo Ahmad Dhani Prasetyo tampak tenang saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN), pagi tadi (Kamis, 7/2).

Pentolan band Dewa 19 itu hadir mengenakan kaos oblong warna hitam dengan bertuliskan 'Tahanan Politik'  dan blangkon di kepala.

Sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan, majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono menjelaskan status Ahmad Dhani.

"Dalam kasus ini Anda tidak ditahan ya, Anda ditahan dalam kasus lain," kata Hakim Anton mengawali persidangan, seperti dimuat RMOL Jatim.

Selanjutnya, Hakim R Anton mempersilakan JPU membacakan surat dakwaannya secara bergantian oleh Dedi Arissandi dan Rachmat Hari Basuki.

Pembacaan surat dakwaan hanya berlangsung 15 menit yang intinya menjelaskan tentang peristiwa pidana kasus Ahmad Dhani yang bertentangan dengan Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

Tim pembela Ahmad Dhani mengaku akan mengajukan eksepsi yang sedianya akan dibacakan pada persidangan Selasa (12/1) lalu.

Ahmad Dhani tiba di PN Surabaya sekira pukul 06.30 WIB, dengan pengawalan ketat.

Ia diboyong Kejati Jatim dari LP Cipinang, Jakarta Timur, penjara Ahmad Dhani pasca divonis 18 bulan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan atas perkara vlog idiot.

Petugas langsung membawa Dhani ke ruang jaksa yang ada di bagian tengah PN Surabaya. Selang dua jam kemudian, sidang Dhani mulai digelar.

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Momen itu dimanfaatkan Dhani membuat vlog berdurasi 1 menit 37 menit yang berisi kata-kata 'Idiot' yang diunggah ke media sosial.

Vlog milik Ahmad Dhani tersebut dilaporkan Bela NKRI ke Polda Jatim karena merasa dilecehkan nama baiknya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA