Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Terus Usut Dugaan Rekayasa Pailit Yang Diajukan Wirawan dkk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Februari 2019, 02:52 WIB
Polisi Terus Usut Dugaan Rekayasa Pailit Yang Diajukan Wirawan dkk
Foto/Net
rmol news logo Kepolisian masih mendalami laporan atas dugaan pengajuan surat rekayasa pailit PT Advan Teknologi Solusi yang diajukan Wirawan Tanzil, Mario Agusta Tanzil, dan Liana Leo.  
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, surat panggilan terhadap Wirawan sebagai terlapor sudah dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan. Sayangnya, Wirawan mangkir dengan alasan sedang marayakan Imlek.

"Surat panggilan sudah dikirim tapi yang bersangkutan mengirim surat tidak bisa hadir karena masih suasana Imlek," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/2).

Tahan memastikan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Menurutnya, hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan pihak terlapor dan saksi.

"Pasti lanjut, masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan," ujarnya.

Lia selaku pelapor mengadu ke Polrestro Jakpus pada 26 November 2018 dengan Laporan Polisi Nomor Pol: 1948/K/XI/2018/Restro Jakpus.

Di mana, tiga orang terlapor Wirawan Tanzil, Mario Agusta Tanzil, dan Liana Leo tanpa sepengetahuan Lia yang juga pemegang saham diduga telah mengajukan surat rekayasa pailit, dan uang pembayaran dari rekanan senilai kurang lebih Rp 37 miliar diduga beralih ke PT Avidex Central Ent milik para terlapor.

Ketiga terlapor adalah satu keluarga sebagai pemegang saham di PT Advan dan sekaligus juga pemegang saham di PT Avidex. Di mana, Wirawan adalah suami dari Liana Leo dan Mario adalah putra mereka.

Wirawan dan Liana adalah pemegang saham PT Avidex Central Ent. Sementara, Mario sebagai business development manager di perusahaan itu.

Sedangkan di PT Advan, Liana dan Mario menjadi salah satu pemegang saham. Di mana, Mario menjabat dirut dan Lana sebagai komisaris. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA