Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Densus 88 Kawal Pengungkapan Kasus Pembakaran Kendaraan Di Semarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 07 Februari 2019, 00:42 WIB
Densus 88 Kawal Pengungkapan Kasus Pembakaran Kendaraan Di Semarang
Foto/Net
rmol news logo Tim khusus yang terdiri dari Polres Kendal dan Kabupaten Semarang terus menelusuri aksi pembakaran kendaraan yang belakangan marak terjadi di wilayah Semarang.

"Sudah langsung turun ke TKP (tempat kejadian perkara) juga mengumpulkan informasi saksi-saksi yang di tempat. Termasuk dari Densus 88 Mabes Polri sudah mem-back up," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/2).

Dia mengatakan, dari hasil analisa, diduga peristiwa tersebut telah direncanakan sebelumnya. Kendati demikian, sejauh ini polisi belum dapat menemukan pelaku maupun dalang di balik peristiwa tersrbut.

"Tentunya dugaan sementara tujuan para pelaku untuk membuat resah. Karena tidak ada barang hilang, tidak ada motif lain seperti ekonomi dan lain-lain," jelas Syahar.

Adapun, sasaran aksi pembakaran adalah kendaraan yang tengah diparkir baik di garasi maupun pinggir jalan. Data yang dihimpun kepolisian paling banyak pembakaran terjadi di Semarang.

Tercatat peristiwa pembakaran terjadi sejak akhir 2018. Antara lain pada 4 Januari 2019 di Jalan Puspogiwang I, tanggal 8 Januari di Jalan Irigasi, tanggal 10 Januari di Jalan Gaharu Utara Banyumanik, dan pagi tadi di Jalan Ciliwung Mlatiharjo.

Ditambah kasus pembakaran mobil merek Daihatsu bernopol K 9478 ED di Jalan Ciliwung, Mlatiharjo, Semarang Timur pada Kamis dini hari (31/1). Sedangkan pembakaran sepeda motor salah satunya di Perum Beringin Ngaliyan pada 28 Januari. Kerusakan yang ditimbulkan akibat pembakaran bervariasi, yakni nyaris terbakar habis maupun terbakar pada bagian depan.

"Cuma dilakukan pada jam sepi. Dan sasarannya kendaraan yang diparkir di luar," demikian Syahar. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA