Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sita Aset Hasil Kejahatan Untuk Mengentaskan Pengangguran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Februari 2019, 05:15 WIB
Sita Aset Hasil Kejahatan Untuk Mengentaskan Pengangguran
Ilustrasi/Net
rmol news logo Labor Institute Indonesia menyambut baik penandatangan Mutual Legal Assistance (MLA) antara pemerintah dan Menteri Kehakiman Swiss Karrin Keller Sutter di Bern, Swiss pada Senin (4/2).

"Dengan penandatanganan tersebut memastikan Indonesia dapat meminta bantuan hukum pemerintah Swiss dalam menyita aset dan harta kekayaan mantan oknum pejabat dan pengusaha yang memarkirkan dana atau aset hasil kejahatannya di perbankan Swiss," jelas Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga kepada wartawan, Rabu (6/2).
 
Menurutnya, triliunan rupiah dana hasil kejahatan yang akan disita dari Swiss dapat digunakan untuk membangun pabrik guna mengentaskan angka pengangguran di Indonesia.

"Buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja dan warga pelosok pedesaan dapat menikmati hasil dari penyitaan aset dan harta hasil kejahatan tersebut. Guna memperbaiki kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia," beber Andy.

Dia pun mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat membuat regulasi khusus untuk menampung dan mengelola dana hasil sitaan dari luar negeri guna peruntukkan yang tepat sasaran agar tidak disalahgunakan oleh oknum.

"Perlu langkah strategis agar penyitaan aset tersebut segera dilakukan untuk dapat digunakan bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia," demikian Andy. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA