Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peserta 212: Immanuel Ebenezer Harus Masuk Penjara Atau Neraka Menanti!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 04 Februari 2019, 12:47 WIB
Peserta 212: Immanuel Ebenezer Harus Masuk Penjara Atau Neraka Menanti<i>!</i>
Musa Marasambbesy/RMOL
rmol news logo DPP Persaudaraan Alumni 212 turut melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ketua Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania yang akrab disapa Noel itu dinilai telah memfitnah solidaritas 212 dengan menyebut sebagai wisatawan 212 penghamba uang.

"Bisa saja saya Musa Marasambbesy, alumni 212 mendatangi rumah dia, tapi tidak. Kami yakin dan percaya ini negara hukum, hukum harus dijunjung tinggi walaupun langit tertunduk," kata Jurubicara DPP PA 212, Musa Marasambbesy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

Sebagai peserta reuni 212, Musa mengaku sakit hati atas ucapan pria yang mengaku aktivis itu dalam talk news Inews Pagi pada Rabu (30/1) lalu. Sebab ia pribadi datang ke acara reuni 212 bukan untuk mencari uang seperti yang dituduhkan.

"Bahkan saya datang saya korbankan uang saya disitu, karena kami cinta negara ini, dan kami cinta agama kami," ujarnya.

Musa dan para peserta reuni 212 lain sangat berharap kepada kepolisian bekerja secara profesional karena Immanuel diduga telah melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE.

“Kami meminta agar polisi cepat bertindak, harapannya dia harus masuk (penjara), kalau tidak akan masuk, maka hukuman neraka akan menanti dia,” pungkasnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA