Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mengulas Kearifan Polda Metro Jaya Saat Menangani Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-5'>MEGA SIMARMATA</a>
OLEH: MEGA SIMARMATA
  • Minggu, 03 Februari 2019, 12:46 WIB
Mengulas Kearifan Polda Metro Jaya Saat Menangani Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet/Net
rmol news logo Di hari Minggu ini, ada satu topik yang menarik untuk dibahas mengenai netralitas Polri.

Saat calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato politiknya bertajuk 'Indonesia Menang' di Jakarta Convention Center tanggal 14 Januari 2019, salah satu pihak yang disentil adalah Polri.

Prabowo meminta agar Polri bersikap netral.

Kemudian, saat debat capres tanggal 17 Januari 2019, calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, menyentil Prabowo soal kasus hoax dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet.

Lalu apa kaitannya?

Dan apa yang bisa diulas dari semua ini?

Kasus hoax Ratna ini, saya liput langsung sejak awal.

Saya meliput jumpa pers Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta tanggal 3 Oktober 2018 di Gedung Promoter saat menginformasikan bahwa Ratna bukan dianiaya tapi operasi plastik.

Saya meliput Ratna saat ia jumpa pers di kediamannya.

Saya meliput penangkapan Ratna, bahkan sampai jam 12 malam saya masih berada di Polda Metro Jaya.

Saya meliput saat Prof Amien Rais diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Seharusnya memang, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya bisa memanggil dan memeriksa secara resmi capres Prabowo Subianto, dan jajaran Badan Pemenangan Nasional (BPN), yang memberikan jumpa pers bahwa Ratna Sarumpaet dianiaya.

Ketika kasus hoax Ratna ini terbongkar, Prabowo memang sangat besar kemungkinannya untuk ikut diperiksa polisi.

Bahkan tidak tertutup kemungkinan, bisa ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab kesalahan Prabowo termasuk fatal menyampaikan lewat jumpa pers khusus bahwa Ratna dianiaya.

Sebenarnya polisi bisa melakukan itu.

Polisi bisa memanggil siapa saja yang ikut menyebarkan kasus hoax Ratna.

Tapi sampai kasus hoax Ratna ini tiba pada proses pelimpahan tahap 2, di mana tersangka dan semua barang bukti resmi diserahkan kepolisian pada jajaran kejaksaan, Polda Metro tetap bertahan pada sikap mereka untuk tidak memanggil dan tidak memeriksa Prabowo ataupun jajaran anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Maka tak heran jika beberapa hari lalu, salah seorang putri Ratna Sarumpaet yaitu Atiqah Hasiolan mengatakan bahwa ibunya memang berbohong, tapi ibunya tidak pernah menyebarkan hoax itu kepada masyarakat.

Menurut Atiqah Hasiolan, siapa saja yang ikut menyebarkan hoax itulah, yang harusnya diproses hukum.

Saya sebagai jurnalis, melihat upaya yang luar biasa keras dari jajaran Polda Metro Jaya untuk meredam kegaduhan politik di tanah air jika kasus hoax Ratna dibiarkan melebar dan memakan banyak korban untuk ikut terseret dan proses hukum.

Saat itu Kapolda Metro Jaya masih dijabat Irjen Polisi Idham Azis.

Pada malam saat Ratna ditangkap, Idham Azis ada di Gedung Utama tempat Direktur Reskrimum Kombes Nico Afinta berkantor.

Malam itu (dan seterusnya) polisi pasti sudah membuka alat komunikasi Ratna.

Termasuk jejak chatting lewat WhatsApp dan lain sebagainya.

Saya pribadi merasa surprise, kasus hoax itu berhenti hanya pada Ratna.

Bahkan Naniek Deyang pun hanya dipanggil dua kali untuk dimintai keterangannya.

Padahal Naniek Deyang ikut menuliskan kabar tentang penganiayaan Ratna di akun Facebooknya (tapi kemudian langsung dihapus).

Polisi, dalam hal ini Reskrimum Polda Metro Jaya, bersikap luar biasa baik kepada siapa saja yang dipanggil dan diperiksa.

Pak Amien Rais yang awalnya memaki-maki polisi saat tiba di Polda Metro, begitu selesai diperiksa malah memuji polisi setinggi langit.

Kapolda Metro Jaya Idham Azis, Direktur Reskrimum Nico Afinta, Wakil Direktur Reskrimum Ade Ary, Kepala Subdit Jatanras AKBP Jerry Raymond Siagian dan semua tim mereka yang menangani kasus hoax ini, tampak sekali mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Apa jadinya negara ini, kalau salah seorang capres dipanggil polisi untuk kasus hoax?

Di sinilah sebenarnya polisi harus diapresiasi, dalam hal ini Polda Metro Jaya.

Kasus hoax Ratna itu memang fatal sekali.

Kearifan jajaran Polda Metro Jaya untuk mengunci kasus hoax ini supaya berhenti hanya pada Ratna Sarumpaet, merupakan wujud dari netralitas Polri.

Sebab kedua capres sama-sama punya pendukung yang besar di seluruh tanah air maka perlu dihindari semua potensi perpecahan dan chaos politik.

Agar tidak terjadi kegaduhan di negeri ini.

Maka dengan demikian, Pilpres 17 April mendatang bisa berlangsung dengan tertib dan lancar.

Biarkan rakyat Indonesia bebas memilih pemimpin yang menjadi peserta Pilpres.

Mau memilih capres nomor urut 01, silakan.

Mau memilih capres nomor urut 02, silakan.

Rakyat tak boleh dihalangi memilih capres yang sesuai dengan suara hati mereka. [***]





 
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA