Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Curanmor Mandek, MAKI Datangi Polres Cianjur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 01 Februari 2019, 04:40 WIB
Kasus Curanmor Mandek, MAKI Datangi Polres Cianjur
Boyamin Saiman/Net
rmol news logo Kasus pencurian motor yang dialami keluarga Hartanto warga Tangerang menjadi perhatian serius Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman bahkan menjadi pengacara keluarga tersebut.

Pada Kamis (31/1), Boyamin mendatangi Polres Cianjur untuk menanyakan kelanjutan dari kasus pencurian dua unit motor milik Hartanto. Sebab, kasus ini sudah P21 oleh kejaksaan, tapi mandek di kepolisian.

Dijelaskan Boyamin, kasus limpahan dari Bareskrim Polri itu sudah lengkap sejak awal Januari 2019 lalu, tapi belum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tersangkanya sudah dua kali dipanggil, tapi belum ada upaya pemanggilan paksa. Sebenarnya kasusnya enteng saja, perkara pidana pencurian sepeda motor,” ujarnya kepada wartawan.

Boyamin menguraikan bahwa kasus ini berawal dari kisruh warisan di keluarga Hartanto. Adik ipar Hartanto, Suherman Mihardja alias Aan, kata dia, berusaha menguasai aset warisan Hartanto berupa klinik medikal dan sekolah di Tanggerang.

“Saat istri Hartanto (kakaknya Aan) meningggal dunia, dia berusaha menguasai warisannya,” tutur Boyamin.

Aan, sambungnya, sempat melaporkan dugaan penggelapan dana di klinik bernilai miliaran rupiah. Kasusnya sedang bergulir di meja hijau di Tangerang.

Namun, kata Boyamin, sejumlah aset sudah dikuasai Aan, seperti vila di Cipanas, Cianjur, dan mengosongkan isinya.

“Barang-barangnya diambil, termasuk 2 unit sepeda motor matik bekas. Makanya, kami lantas melaporkannya sebagai pencurian,” kata Boyamin.

Atas alasan itu, dia mendatangi Polres Cianjur untuk menindaklanjuti proses penanganan kasus pencurian tersebut. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA