Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Tersangka Suap PN Jaksel Bersaksi Untuk Martin Silitonga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 30 Januari 2019, 10:57 WIB
Dua Tersangka Suap PN Jaksel Bersaksi Untuk Martin Silitonga
Foto: Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa dua orang tersangka kasus suap pada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dua tersangka yang akan diperiksa adalah Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Muhammad Ramadan dan seorang advokat, Arif Fitrawan.

"Keduanya akan bersaksi untuk tersangka MSP (Martin Silitonga)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (30/1).

Kasus suap dalam penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan ini terungkap dalam operasi tangkap tangan tim KPK.

Dalam operasi senyap ini, KPK menahan enam orang di Jakarta, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Ketua Majelis Hakim, Iswahyu Widodo, Hakim, Irwan, Panitera Pengganti PN Jaktim, Muhammad Ramadan, seorang advokat, Arif Fitrawan dan pihak swasta, Martin P Silitonga.

Adapun alat bukti yang diamankan salam operasi senyap tersebut berupa uang tunai 47 ribu dolar Singapura.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA