Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seorang Saksi Kasus Meikarta Minta Dilindungi LPSK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 29 Januari 2019, 11:36 WIB
Seorang Saksi Kasus Meikarta Minta Dilindungi LPSK
Foto: Net
rmol news logo Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari saksi kasus suap perizinan proyek Meikarta yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah ada satu orang," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/1).

Permohonan saksi tersebut saat ini tengah proses pengkajian oleh tim investigasi. Namun Edwin enggan menjelaskan detail unsur saksi yang dimaksudnya.

"Saya harus cek dulu kepada bagian penelaah dan investigasinya," dalilnya.

Edwin menjelaskan bahwa LPSK telah insiatif dan proaktif  memonitoring sidang kasus tersebut yang mengagendakan pemeriksaan saksi.

"Inisiatif ini dilakukan mengingat keterangan saksi dalam sidang-sidang sebelumnya sangat penting, terutama dengan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus ini," demikian Edwin.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA