Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan, KPK dan Kemenkes juga menyusun pendoman pencegahan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami memfinalisasi pedoman penanganan kecurangan pada program JKN," ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/1).
Pahala menjelaskan, penyusunan pedoman itu sudah diujicoba di beberapa daerah dan hasilnya cukup baik.
"Kami temukan beberapa hal yang memang kalau ada pedoman ini jadi lebih baik untuk mendeteksi maupun mencegah," jelasnya.
Sehingga, lanjut Pahala, pedoman tersebut akan segera dibakukan menjadi aturan melalui Peraturan Menteri Kesehatan.
"Ini bagian dari mencegah korupsi di program JKN, di samping untuk mengamankan dana JKN yang ada," tutupnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: