Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

JELANG DEBAT CAPRES-CAWAPRES

Ahmad Yani : Banyak Perkara Hukum Tidak Sesuai Rasa Keadilan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 16 Januari 2019, 13:57 WIB
Ahmad Yani : Banyak Perkara Hukum Tidak Sesuai Rasa Keadilan Masyarakat
Dr. Ahmad Yani/Net
rmol news logo . Sehari menjelang pelaksanaan debat capres dan cawapres, Kamis (17/01), banyak komentar dan catatan kritis tentang program Nawacita Jokowi-JK. Salah satu di sektor penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dr. Ahmad Yani, politisi Partai Bulan Bintang (PBB), adalah salah satu yang mengomentari program Nawacita Jokowi. Dalam banyak kesempatan politisi PBB ini menyoroti soal penegakan hukum dan penyelesaian perkara korupsi yang akan menjadi topik utama pada penyelenggaraan debat perdana.

“Rezim pemerintahan Jokowi masih menyisakan banyak sekali catatan negatif dalam bidang penegakan hukum,” ungkap Yani, sapaan akrabnya.

Menurut Yani, banyak sekali catatan kritis yang dapat dialamatkan terhadap rezim petahana. Jika dilihat secara kasat mata, sektor penegakan hukum, HAM, korupsi serta persoalan terorisme masih menjadi persoalan serius yang belum tuntas hingga hari ini.

Selain itu, ungkap caleg PBB untuk DPR RI ini, segudang janji dan harapan manis dari rezim saat ini, yang ada pada program Nawacita (2014-2019) rasanya masih menjadi angan dan wacana belaka.

“Masih banyak persoalan di bidang penegakan hukum yang belum terselesaikan secara tuntas” ujar Yani dalam perbicangan bersama Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/01).

Dalam penilaiannya, peran aparatur penegak hukum saat ini seakan berjalan dalam format selera penguasa.

“Banyak perkara hukum yang tidak berjalan sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat. Banyak perkara hukum konkrit yang seakan tebang pilih (parsial), tidak objektif, dan sesuai dengan kepentingan serta selera penguasa,” tegas politisi PBB ini.

Dia menjelaskan, dapat dilihat dalam perjalanan rezim pemerintahan saat ini, terkhusus dalam bidang penegakan hokum. Rasanya peran aparatur penegak hukum seakan menjadi pengintai penguasa, yang menjamin selera dan kepentingan politik rezim penguasa.

Kata Yani, banyak perkara hukum yang dirasakan oleh masyarakat sebagai bentuk ketidakadilan dan tebang pilih. Misalkan dalam perkara kriminalisasi ulama, yang menjerat beberapa nama ulama. Hal sebaliknya terhadap para pihak yang pro terhadap selera penguasa, yang justru mendapatkan perlakukan khusus dan istimewa dalam sektor penegakan hukum.

“Dalam perkara (kasus) Ade Armando, Abu Janda, Denny Siregar, Sukmawati, dan lainnya, yang hingga saat ini tidak berlanjut prosesnya” ungkap Yani yang saat ini maju dari daerah pemilihan DKI Jakarta I.

Di sisi lain, penegakan hukum dalam bidang korupsi, yang dilaksanakan oleh KPK, ujar Yani, saat ini belumlah menyentuh akar pokok permasalahan korupsi sesungguhnya.

“Sejatinya KPK harus membongkar kasus korupsi yang lebih besar (mega coruption), ataupun pada kejahatan koorporasi besar dan persekongkolan politik elit dalam menguras anggaran,” katanya.

Yani menegaskan, penegakan hukum dalam bidang korupsi yang dilakukan pada periodesasi rezim ini tidak membanggakan.

“Secara massif pemberantasan korupsi terlihat dalam berbagai agenda OTT KPK,  namun secara substantif pemberantasan korupsi belum menyentuh pada akar permasalahan sesungguhnya. Dapat dilihat bagaimana kasus korupsi besar yang sama sekali belum tuntas hingga saaat ini” ungkapnya.

Yani mempertanyakan kasus-kasus mega corruption yang belum tuntas hingga hari ini, diantaranya; KLBI/BLBI yang belum menyentuh obligor yg belum bayar sama sekali, Kasus Bank Century, Kasus SKK Migas, Kasus Suap Kementerian ESDM 2013, Kasus Proyek Hambalang, Kasus PON Riau 2012, Kasus Wisma Atlet Palembang, Kasus Korupsi Pesawat Garuda 2005-2014, Korupsi di sektor Perpajakan, Korupsi di sektor Migas dan Pertambangan, Kasus Reklamasi, Kasus Sumber Waras, Kasus Pemprov DKI membeli tanah miliknya sendiri, dan terkini kasus Meikarta serta beberapa kasus korupsi (besar) lainnya.[yls] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA